Seragam Pemadam Kebakaran Indonesia

Pemadam Kebakaran (DAMKAR) adalah salah satu institusi pemerintah yang merupakan kesatuan yang ditugaskan untuk siaga dalam memadamkan kebakaran yang bisa saja terjadi di lingkungan baik dai kota maupun di desa di seluruh Wilayah Republik Indonesia. institusi ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dibawah naungan PEMDA setiap Kota dan Kabupaten.

Untuk membangun identitas lembaga, dan jiwa korsa Pemadam Kebakaran memiliki Seragam yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran, Pakaian seragam ini adalah [akaian yang biasa digunakan oleh setiap kesatuan pemadam kebakaran, paratur sipil negara dibawah sub bisang DInas Pemadam Kebakaran, Pembina Pemadam, dan Anggota Kehormatan Asosiasi Pemadam Kebakaran di Indonesia, yang terdiri dari :

  1. Pakaian Dinas Harian (PDH) Damkar, adalah pakaian seragam yang digunakan pemadam kebakaran pada kegiatan sehari-hari, pakian ini dipakai oleh setiap kesatuan Pemadam Kebakaran setiap harinya, terdiri dari PDH Pria dan PDH Wanita
  2. Pakaian Dinas Lapangan (PDL), adalah Pakaian seragam yang digunakan untuk kegiatan dilapangan pada kegiatan pemadaman dan kegiatan luar lainnya, Pakaian seragam ini dipakai oleh setiap anggota kesatuan Pemadam Kebakaran saat diluar ruangan, terdiri dari PDL pria dan PDL Wanita
  3. Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian ini adalah pakaian yang digunakan seluruh anggota kesatuan pada kegiatan Apel besar, Haria Ulang tahun Pemadam Kebakaran serta Kegiatan Acara Khusus Lainnya , terdiri dari PDU I Pria dan Wanita, PDU II Pria dan Wanita, Pakaian DInas Pembawa Panji Tanda Kehormatan, Pakaian Dinas Upacara Korps Musik
  4. Pakaian Penyelamatan, adalah pakaian yang digunakan kegiatan penyelamatan Kebakaran, yang terdiri dari: a. Pakaian Penyelamatan Pada Operasi Non Kebakaran, b. Pakaian Tahan Panas, c. Pakaian Tahan Api, Pakaian Penganganan Bahan Berbahaya, dan beracun.
  5. Pakaian Siaga, adalah pakaian seragam pemadam kebakaran yang digunakan anggota pemadam kebakaran dalam keadaan siaga jaga dan tugas piket
  6. Pakaian Teknik, adalah pakaian seragam pemadam kebakaran yang digunakan pada saat melakukan tugas dan kegiatan perbengkelan.

Selain seragam ada beberapa atribut yang wajib digunakan dan menjadi bagian dalam pakaian kedinasam pemadam kebakaran, antara lain:

  1. Tanda PAngkat
  2. Monogram Kebakaran
  3. Papan nama
  4. Tanda Jabatan
  5. Lencana KORPRI
  6. Lencana Pemadam Kebakaran
  7. Tanda Jasa atau Penghargaan Satya Lencana Karya Satya
  8. Tulisan Pemadam
  9. Tanda Penugasan
  10. Tanda Pengenal Identitas
  11. Badge Pemadam Kebakaran
  12. Badge PEMDA

Selain Atribut ada juga beberapa perlengkapan yang selalu digunakan menyertai seragam, antara lain:

  1. Baret
  2. Topi
  3. Pet
  4. Emblem pada baret dan pet
  5. Tongkat Komando
  6. Ikat Pinggang
  7. KOpel
  8. Dhragrim
  9. Kaos Kaki
  10. Sepatu Pantopel/ Lars Panjang
  11. Kaos Oblong
  12. Kaos Berkerah/Polo
  13. Kemeja Lengan Panjang
  14. Dasi
  15. Ban Lengan
  16. Helm Pemadam
  17. Helm Penyelamatan
  18. Kacamata Pemadam
  19. Sarung Tangan Pemadam
  20. Sepatu Boot Pemadam
  21. Kapak Personil
  22. Senter Personil

Konveksi24jam.com beberapakali telah ikut memproduksi jenis seragam untuk pemadam kebakaran di seluruh Indonesia, dan jika ada pesanan kami siap melayani untuk ukuran SMLXL ataupun dengan sistem Ukur badan satuan